Selasa, 05 Mei 2020

TANTANGAN DAN PERMASALAHAN PENDIDIKAN NONFORMAL




a.    Pengertian Pendidikan nonformal

Pendidikan non formal menurut Philip H. Choombs ialah pendidikan luar sekolah yang dilembagakan. Pendidikan nonformal dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa pendidikan nonformal, diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan pelengkap pendidikan formal dalam rangka medukung pendidikan sepanjang hayat. 
Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Dalam hal ini, tenaga, pengajar, fasilitas, cara penyampaian, dan waktu yang dipakai serta komponen-komponen lainnya disesuaikan dengan keadaan peserta atau peserta didik supaya mendapatkan hasil yang memuaskan.  Pendidikan menurut Sardjan Kadir adalah suatu aktifitas pendidikan yang diatur diluar sistem pendidikan formal, baik yang berjalan tersendiri ataupun sebagai suatu bagian yang penting dalam aktifitas yang lebih luas yang ditunjukkan untuk melayani sasaran didik yang dikenal dan untuk tujuan-tujuanpendidikan.
            Ini merupakan proses yang berlangsung sepanjang usia sehingga setiap orang memperoleh nilai, sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang bersumber dari pengalaman hidup sehari-hari pengaruh lingkungan termasuk di dalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan media masa. Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah dan atau pelengkap.

Pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesertaan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kurus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.

Pendidikan nonformal berusaha membentuk manusia Indonesia seutuhnya, ini berarti bahwa keseluruhan program pendidikan nonformal mengarah kepada upaya dan kegiatan pengembangan kualitas manusia Indonesia agar memiliki pribadi, pekerjaan dan nilai-nilai kemasyarakatan yang terpuji, memiliki nalar, budi dan gerak yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, manusia yang mampu mengadakan hubungan baik dengan Tuhan, dengan sesama manusia, dan dengan lingkungan alam di sekitarnya.

Manusia Indonesia seutuhnya yang dikehendaki tiada lain adalah manusia yang mempunyai dinamika dalam keseimbangan dan mempunyai kemampuan untuk mengendalikan diri agar tingkah lakunya selaras dan serasi dengan tuntutan masyarakatan sekitar yang semakin hari akan semakin tumbuh dan semakin berkembang.



b.    Pendidikan Nonformal di Indonesia

Undang-Undang Dasar 1945 mengisyaratkan agar didalam usaha memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah dan masyarakat segera menentukan sikap dan langkah-langkah kependidikan, untuk bisa memberikan kesempatan kepada setiap warga negara mendapat pengajaran. Terhitung sejak tahun 1954 usaha itu telah dilaksanakan, antara lain dengan membentuk sebuah Panitia Negara yang dipimpin oleh Ki Hajar Dewantara untuk menyusun Undang-Undang Pendidikan dan Pengajaran (UUPP).

 Dari sini muncullah Undang-Undang Pendidikan Pengajaran no 4 tahum 1950 dan no 12 tahun 1954 disamping adanya Undang-Undang no 22 tahun 1961 tentang Perguruan Tinggi, Undang-Undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, tugas dan fungsi pendidikan nonformal sudah secara eksplisit dirumuskan secara tegas.

Philip Coombs bersama dengan Manzoor Achmed menegaskan bahwa dalam menyusun program kegiatan pendidikan nonformal 4 prinsip berikut perlu diperhatikan :

1.      Bahwa setiap program adalah untuk mengadakan pendekatan yang merata

2.      Bahwa program pendidikan nonformal perlu banyak memberikan latihan

3.   Program pendidikan nonformal hendaknya dapat membantu warga belajar  untuk menolong diri mereka sendiri

4.    Program pendidikan nonformal hendaknya merupakan kegiatan yang berintegrasi dengan program pembangunan

Thus Harbison mengusulkan supaya program pendidikan nonformal itu mendasarkan pada prinsip-prinsip untuk :

1.      Mengembangkan ilmu pengetahuan dan tekhnologi, ketrampilan dankesadaran untuk mampu berdiri sendiri, tidak tergantung pada pihak lain

2.      Menyiapkan generasi muda untuk memasuki lapangan kerja.

3.      Menambah pengetahuan dan ketrampilan bagi orang yang sudah bekerja.

Di Indonesia, program pendidikan nonformal mendasarkan seluruh kegiatannya pada usaha untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang sifatnya kemasyarakatan, termasuk latihan ketrampilan dan pemberantasan buta huruf, dikembangkan dan diperluas dengan mendayagunakan sarana dan prasarana yang makin ditingkatkan.

Dalam pendidikan nonformal perlu diselenggarakan untuk mengejar ketinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk mempercepat pembangunan , dan merupakan usaha untuk memperluas pendidikan dasar dalam rangka mewujudkan pelaksanaan wajib belajar, peningkatan pendidikan teknik dan kejuruan.

Program pendidikan nonformal dalam bentuk pemberantasan buta aksara, buta huruf yang telah diselenggarakan oleh Bidang Pendidikan Masyarakat Departemen Pendidikan Nasional( dahulu namanya Kementrian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan) sejak tahun 1950 dan banyak menghadapi kekecewaan, pada tahun 1979 diperbaiki dengan menerapkan cara baru yang disebut “KEJAR” singkatan dari istilah bekerja dan belajar untuk mengejar ketinggalan, karena KEJAR itu pada mulanya memang diperuntukkan bagi warga masyarakat yang sudah bekerja tetapi yang masih punya semangat untuk belajar demi peningkatan diri. KEJAR juga berarti kelompok belajar, karena minat warga masyarakat untuk masuk menjadi warga KEJAR ternyata tidak terbatas hanya bagi mereka yang telah bekerja dan masih punya minat untuk belajar, tetapi juga akhirnya diperuntukkan bagi anak usia sekolah yang karena tidak dapat mengikuti pendidikan disekolah masuk menjadi warga KEJAR.

Disamping program kejar paket A, sejak tahun 1980 juga digalakkan program lain yang dinamakan program Kelompok Belajar Usaha (KBU) yang juga merupakan kelompok kecil beranggotakan 5-10 orang. Ini merupakan program pendidikan mata pencaharian, untuk mendidik dan melatih warga belajar agar mampu membuka lapangan kerja sendiri dengan cara membuka usaha bersama secara kooperatif.

Sepuluh program pendidikan yang menyangkut aspek-aspek progam pembangunan :

1.      Penghayatan dan pengamalan pancasila

2.      Gotong-royong

3.      Makanan

4.      Pakaian

5.      Perumahan dan tata laksana rumah tangga

6.      Pendidikan dan ketrampilan

7.      Kesehatan

8.      Mengembangkan kehidupan berkoperasi

9.      Kelestarian lingkungan hidup

10.  Perencanaan sehat

            Peranan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Luar Sekolah  dalam hubungan ini hanyalah membina serta mengarahkan supaya kegiatan-kegiatan pendidikan semacam itu bisa tumbuh subur, karena banyak memberikan keuntungan pada masyarakat. Bentuk pembinaan dan pengarahan itu antara lain :

1.      Penyelenggaraan ujian (ujian persamaan,ujian kejuruan,dan sebagainya)

2.      Penyelenggaraan penataran bagi para sumber belajar

3.      Pemberian perijinan/legalisasi bagi para penyelenggara kursus

4.      Memberikan bimbingan dan motivasi demi peningkatan mutu pendidikan

5.      Memberikan bantuan bila hal itu diperlukan

Disamping yang sudah diketengahkan, ternyata Dirjen Pendidikan Luar Sekolah Departemen Pendidikan Nasional masih mempunyai program pendidikan luar sekolah dalam bentuk yang lain seperti :

1.     Program Karya Andalan Dikmas, mulai dari tingkat propinsi, kabupaten,    kecamatan sampai ke desa

2.      Program Lintas Sektoral seperti KBPD, PKK, P2WKSS,

3.      Keluarga Berencana, PKK Remaja, Karangtaruna dan sebagainya

4.    Menyelenggarakan berbagai macam perlombaan, seleksi dan pameran yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan

Departemen Pendidikan Nasional telah menyelenggarakan program-program pendidikan nonformal. Program-program yang dimaksud misalnya :

1.      Departemen Pertanian dengan Program Penyuluhan Pertanian dan   Klompencapir

2.      Departemen Sosial dengan Program Karangtaruna, Rehabilitasi, Aneka Tuna

3.      Departemen Tenaga Kerja dengan Program  BLKI dan BLKK

4.      Departemen Kehakiman dan HAM dengan BISPA dan usaha-usaha pemasyarakatan

5.      Departemen Dalam Negeri dengan Program Pembinaan LKMD

6.      Departemen Perdagangan dengan Program Program Pembinaan Mayarakat Ekonomian lemah

7.  Departemen Agama dengan Program Pondok dan Pesantren, Penerangan   Undang-Undang Perkawinan dan BP3

8.      Departemen Kesehatan dengan Program Puskesmas dan UKS

9.      BKKBN dengan Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan NKK

1.   PKBI dengan Program Sahabat Remaja (SAHAJA)              

1.   Departemen Koperasi dengan Program BUUD dan KUD

1.   Perguruan Tinggi dengan Program PPL dan KKN alternatif, semua program tersebut diselenggarakan melalui kegiatan-kegiatan pendidikan nonformal.



c.       Tantangan, Hambatan, dan Permasalahan Pendidikan Masyarakat/NonFormal

         Dalam perjalananya , pendidikan masyarakat/nonformal menghadapi berbagai hambataan, tantangan, dan masalah-masalah kritis yang dapat digambarkan sebagai berikut.

1.      Hambatan

      Beberapa hambatan yang dihadapi dalam penyekenggaraan program pendidikan masyarakat antara lain, perkembangan program, belum diimbangi jumlah dan mutu tenaga yang memadai. Misalnya untuk penilik Dikmas, masih ada penilik Dikmas yang menangani lebih dari satu kecamataan, dan dari kecamatan yang ada belum sluruhnya memiliki penilik Dikmas.

            Demikian pula kebutuhan akan tutor, sebagai contoh untuk paket B setara SLTP, seharusnya membutuhkan rata-rata delapan orang tutor, kenyataan dilapangan baru dapat dipenuhi rata-rata lima orang turor untuk setiap kelompok beajar. Apabila secara akademik, warga belajar paket B diharapkan benar-benar setara SLTP maka seharusnya setiap kelompok dibantu oleh 10 orang turor.

            Ratio modul untuk warga belajar paket A dan paket B masih jauh dari mencukupi. Seharusnya mereka rata-rata tiap orang memperoleh 51 modul tiap tingkatan untuk paket A, dan 54 modul untuk paket B, namun yang ada dilapangan barulah rata-rata 17 modul perorang padasetiap tingkatan atua dengan kata lain ratio modul baru mencapai 1:3 (1 set modul utuk 3 orang warga belajar). Hal ini terjadi karena pengadaan modul murni dari pemerintah, Dikmas belum berhasil menggugah dan memobilisasi sumber-sumber dan ayang dapat mendukung program belajar yang ada di masyarakat.

            Demikian pula untuk pengadaan sarana belajar pelengkap seperti, kaset bahasa inggris, peralatan praktikum untuk IPA sama sekali belum diadakan, padahal sangat diperlukan uuntuk menunjang kualitas hasil pembelajaran.

            Tidak ada tempat belajar yang pasti, sehinga sukar memantau kebanaran pelaksanaan program pembeljaran. Disisi lain kualitas hasil pembelajaran sulitdilihat kebenarannya dan sukar diukur tingkat keberhasilannya. Hal in terjadi Karena pemerintah didalam melaksanakan pendisikan masyarakat terlalu yakin bahwa program pembelajaran bias dimana saj adan akan terjadi seperti apa yang ditulis di atas kertas. Secara teoritis emang benar, tetapi dlm pelaksanaan sulit dipertanggungjawabkan

            Lemahnya akaurasi data atau informasi tentang sasaran program, karean terbatasnya tenaga di lapangan baik kuntitas maupun kualitas serta sarana dan prasarana pendukngnya yang belum memadai. Disisi lain, aspek yang banyaak menghambat adalah jadwal pelaksanaan belajar-mengajar yang tidak selalu dapat dilaksanakan tepat waktu, akibat karateristik sasaran korban yang sangat khusus, yaitu kehidupannya sangat terkait dengan musim, adat istiadat/sosial budaya.

2.      Tantangan

     Tantangan bagi pendidikan masyarakat pada tahun-tahun mendatang akan semakin berat, karena tuntutan hidup masyarakat akan terus meningkat sedangkan keterampilan sangat kurang sehingga menimbulkan kesulitan yang berkepanjangan bagi warga masyarakat untuk terus belajar.

      Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat pesat, sementara situasi ekonomii kurang memberi peluang bagi masyarakat miskin untuk bangkit. Dalam pada itu untuk masa yang akan dating pendidikan masyarakat ditantang pula untuk dapat mengembangkan program pembelajaran yang disamping mampu menampung warga masyarakat yang karena alasan tertentu terpaksa putus belajar dan/atau tidak berkesempatan mengikuti pendidikan sekolah, juga mampu memberikan pelayanan pembelajaran yang memberikan pengetahuan, keterampilan serta sikap yang benar-benar kebutuhan masyarakat, yang dituntut oleh pasar sehingga program itu bermakna bagi kehidupannya sehari-hari.

      Demikian juga dengan adanya krisis ekonomi dewasa kini, putus sekolah dan putus hubungan kerja jumlahnya terus meningkat, dan ini merupakan bagian dari sasaran pendidikan luar sekolah atau Dikmas untuk memberdayakan mereka sehingga mampu bangkit dari lembah ketidakmampuan, melalui program inovatif dan produktif.

    Apabila pendidikan masyarakat apa yang dikatakan Steven Covey dan diterapkan dalam pengembangan pendidikan masyarakat maka ketergantungan warga belajar pada inisiatif petugas pendidikan masyarakat perlu digeser menuju kesalingtergantungan (interdependensi) antara warga belajar dan petugas pendidikan, sehingga tercipta suatu kondisi yang saling mendukung dan bergotong royong. Pentingnya hal ini harus disadari oleh semua petugas pendidikan masyarakat, agar pemikiran yang selama ini tumbuh dan berkembang yang menganggap warga belajar hanya sebagai penerima berubah menjadi pandangan bahwa warga belajar memiliki banyak potensi, dan tugas pendidikan masyarakat menggali, menumbuhkan, mengembangkan dan membudayakan potensi yang ada tersebut.

     Pada saat situasi kesalingtergantungan sudah tumbuh, pendidikan masyarakat perlu realistis untuk berani menyatakan program pendidikan masyarakat tidak boleh terlalu beriorientasi akademik teoritis mata, karena kemungkinan bukan itu yang diperlukan oleh pasar tenaga kerja, yang berarti tidak selalu yang diperlukan warga belajar pula.Orientasi program harus mulai mengarah ke orientasi pasar, agar program pendidikan masyarakat setiap saat mampu mengadakan adaptasi pada situasi yang berkembang. Namun hal ini tidak berarti aspek akademik ditinggalkan sama sekali, hanya terjadi pergeseran bobot dalam program.

    Ada dua pemikiran mengapa program Dikmas perlu mengadakan penyesuaian orientasinya. Pertama, warga belajar pendidikan masyarakat adalah anggita masyarakat yang pada umumnya melakukan kegiatan belajar sambil memikirkan apa yang harus dimakan besok, oleh karena itu apabila mereka bahwa merasa ikut program. Pendidikan masyarakat hanya untuk belajar maka tidak lama mereka akan berhenti atau putus belajar. Apabila terjadi putus belajar, muncul persoalan baru, pendidikan apalagi yang akan menunjang mereka sedang di Indonesia hanya ada dua jenis pendidikan yaitu pendidikan sekolah dan luar sekolah.

   Kedua, orang mau belajar karena menginginkan perbaikan hidup, karena itu yang mereka cari adalah kebiasaan untuk memulai atau memperbaiki jalan kehidupannya.Untuk itu diperlukan keterampilan yang tepat menjadi sumber kehidupan, oleh karena itu program pendidikan masyarakat harus mampu member kebiasaan untuk bermatapencaharian bagi setiap warga belajar.

  Dari dua permasalahan ini dapat dipertimbangkan bahwa program pendidikan masyarakat janganlah diciptakan hanya sekedar belajar untuk belajar, tetapi harus belajar untuk hidup.Program sehingga ada rencana yang pasti baik bagi perencana pelaksanaan maupun pengawasan.Pengawasan internal dapat dilakukan oleh perencana dan pelaksana, sedangkan pengawasan eksternal dapat dilakukan oleh warga masyarakat dalam hal ini diingatkan dan ditanamkan pada seluruh petugas pendidikan masyarakat, agar tumbuh sikap jujur dan berkepihakan pada warga belajar.

  Program pendidikan masyarakat bukanlah program yang berdiri sendiri, melainkan merupakan program yang terkait dan saling tergantung dengan perkembangan yang ada dilingkungan warga masyarakat. Perubahan yang terjadi di masyarakat baik yang datang atau bersumber dari lingkungan dimana mereka berada maupun yang bersumber dari pengaruh luar, baik yang berupa penguatan maupun guncangan yang sebenarnya tidak diinginkan, sangat berpengaruh pada program pendidikan masyarakat, karena itu perlu mendapat perhatian yang sungguh-sungguh dari mereka yang berkecimpung pada jalur pendidikan luar sekolah.

3.      Masalah-Masalah Kritis

Masalah-masalah yang kritis dalam kegiatan pendidikan nonformal antara lain adalah :

a.   Pendidikan nonformal terlalu “diangkat tinggi-tinggi” dinegara yang sedang berkembang sebagai pemecahan masalah pendidikan yang tidak teralasi oleh pendidikan formal. Namun kenyataannya, bahwa pendidikan nonformal dapat memenuhi kebutuhan belajar warga belajar masyarakat tidak dapat diwujudkan sepenuhnya. Hal ini disebabkan karena sumber-sumber yang tersedia terbatas, seperti personil, biaya, peralatan dan perlengkapan, serta waktu yang dipergunakan untuk merancang strategi intruksional tidak memadai. Jadi pendidikan nonformal telah dianggap sebagai juru selamat. Akan tetapi ketersediaan waktu yang cukup untuk melakukan segala prosedur tenaga fasilitas dan sumber-sumber yang diperlukan dalam kenyataannya terbatas.

b.      Masalah yang menyangkut departemen yang menaungi pendidikan nonformal. Apakah ditangani satu departemen  atau oleh beberapa departemen? Tentu kedua-duanya (apakah oleh satu departemen) memiliki kekuatan dan kelemahan. Yang pertama kali kekuatan dalam koordinasi, keseragaman kebijaksanaan, kesatuan pengarahan terhadap program-program yang dikembagkan. Namun kelemahan-kelemahan, karena jangkakuan dan besarny jumlah sasaran populasi yang harus dicapai, departemen tersebut harus merupakan departemen yang kuat dengan anggaran biaya yang sangat besar. Sebaliknya yang kedua kekuatan adalah bahwa sasaran populasi yng bermacam-macam karakteristik dan kebutuhannya dapat terlayani oleh departemen-departemen sesuai bidang garapnya. Anggaran pembiayaan departemen akan terkhususkan untuk menangani sasaran populasi yang khusus diferensiasi tugs sudah jelas. Kelemahannya adalah, bahwa koordinasi kurang mantap, tumpang tindih usaha mungkin terjadi.

c.       Masalah yang menyangkut kebutuhan pokok yang esensial. Kebutuhan esensial apakah yang harus dipenuhi oleh pendidikan nonformal? Apa jenis kebutuhan pokok itu? Kebutuhan keaksaraan atau apa? Masalah ini cukup rumit oleh karena kebutuhan menyangkut sasaran populasi yang banyak dan bermacam-macam. Belum lagi masalah siapa yang membutuhkannya? Individu atau kelompok?

d.   Masalah tenaga pendidikan dalam pendidikan non formal masalah adalah, bagaimana guru pendidikan non formal akan dipersiapkan? Dari golongan mana mereka dipersiapkan?jika mengikuti pola pendidikan formal maka totur pendidikan khusus. Hal ini tentu memerlukan biaya besar, tenaga dan fasilitas yang amat banyak jumlahnya, oleh karena itu tutor-tutor pendidikan non formal perlu dipersiapkan diri kalngan masyarakat sebagai tenaga suka rela. Misalnya pemimpin organisasi pemuda, pemimpin formal ataupun informal dalam masyarakat. Berkaitan dengan fungsinya sebagai pengatur kemudahan belajar kepada warga belajar, mereka biasa disebut fasilitator, supervisor atau nara sumber.

e.   Masalah sentaralitas atau regionalisasi perecanaan masalahnya adalah bagimana perencaan pendidikan non formal disusun, apakah sifat sentral atau regional? Perencanaan yang sentralistis memudahkan pengawasan, seragam dan bersifat umum. Namun tentu sesuai dengan kebutuhan warga masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosio-kulturalnya. Oleh karena itu perencanaan yang bersifat regional akan memungkinkan lebih menjangkau kebutuhan warga masyarakat sesuai dengan kondisi sosio-kulturalnya. Dalam hal tetentu perencanaan local akan lebih baik. Namun demikian tidak terjamin adanya keseragaman dan sukar dilakukan pengawasan. 
            Permasalahan-permasalahan mengenai pendidikan ternyata banyak, bukan hanya satu atau dua masalah saja, seperti uraian yang telah dipaparkan diatas. Banyak masalah tersebut perlu ditindak lanjuti dan perlu kerjasama semua pihak dalam menyelesaikan masalah-masalah tersebut. Antara pemerintaha ataupun masyarakat. Berikut beberapa upaya yang bisa dilakukan bersama untuk membantu menyelesaikannya :
1.   Program pasca melek aksara, yaitu program yang bertujuan mempertahankan dan meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung (Calistung) dengan mendirikan Taman Bacaan Masyarakat. Program mata pencaharian, yaitu program yang diarahkan untuk meningkatkan ketrampilan bekerja secara berkelompok melalui Kelompok Belajar Usaha, juga ada program peningkatan kualitas hidup, yang termasuk di dalamnya adalah penyelenggaraan pendidikan ketrampilan hidup (life skills) yang diutamakan bagi mereka yang masih belum memiliki pekerjaan agar bisa membuka lapangan kerja secara mandiri.

2.      Melakukan penyuluhan kepada masyarakat dengan memanfaatkan keberadaan kegiatan yang ada di kampung, seperti arisan PKK, posyandu dan majlis taklim.

3.    Pemberian Life Skill dan Semangat (Entrepreneur sikap kewirausahaan) terhadap permasalahan di masyarakat, terutama anak usia sekolah yang tidak mampu melanjutkan pendidikan, dan anak usia putus sekolah  dengan alokasi waktu yang relatif cukup dalam proses pembelajaran.

4.     Perlu diadakan diklat yang berkesinambungan dan sasaran yang tetap sehingga hasil yang diperoleh benar-benar dapat terserap dengan baik dan dapat direalisasikan di SKB masing-masing untuk mendapatkan SDM yang baik (pendidik). Khususnya program ICT, kendala utama yang dihadapi selama ini adalah tidak adanya tenaga staf maupun pamong belajar yang memang adalah ahli komputer.

5.      Perluasan pemerataan dan jangkauan pendidikan anak usia dini.

6.    Peningkatan pemerataan, jangkauan dan kualitas pelayanan Kejar Paket A setara SD dan B setara SLTP

7.  Penuntasan buta aksara melaluiprogram Keaksaraan FungsionalPerluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan perempuan (PKUP)

8.   Program Pendidikan Orang tua (Parenting)Perluasan, pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan berkelanjutan melalui program pembinaan kursus, kelompok belajar usaha, magang, beasiswa/kursus

9.  Meningkatkan mutu sarana dan prasarana dapat memperluas pelayanan mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, profesionalitas, produktivitas, dan daya saing dalam merebut peluang pasar dan peluang usahaMeningkatkan mutu tenaga kependidikan.

Diatas adalah beberapa program yang dapat kita semua upayakan untuk membantu menyelesaikan masalah kependidikan di negara kita ini, Indonesia. Selain itu banyak lagi program yang dapat kita lakukan untuk berkontribusi membantu menyelesaikannya. Yang terpenting adalah kerjasama semua pihak. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar